Pemerintah Desa Koto Tuo berikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke 50 warga miskin ekstrim

  • Aug 29, 2023
  • NOVI HENDRA PRAMANA

Pemerintah Desa Koto Tuo telah membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk warga miskin ekstrim sebanyak 50 Orang.

Adapun manfaat dari peserta BPJS Ketenagakerjaa terdiri dari :

·Program Jaminan Hari Tua (JHT)

Peserta JHT akan menerima manfaat berupa uang tunai yang dibayar sekaligus. Besarannya sesuai jumlah iuran ditambah dengan hasil pengembangannya. Uang tersebut diberikan apabila peserta mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia, atau cacat total tetap.  Jika peserta JHT meninggal dunia, maka manfaat JHT akan diberikan kepada ahli waris dari peserta: suami/istri, anak, orang tua, cucu, saudara kandung, mertua, atau pihak lain yang ditunjuk pada wasiat.

·Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program ini memberikan perlindungan atas resiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja dimulai dari berangkat hingga pulang kerja dan penyakit akibat lingkungan kerja. Program JKK memiliki manfaat berupa layanan kesehatan, santunan uang (penggantian biaya transportasi, sementara tidak mampu bekerja/STMB, cacat, kematian dan biaya pemakaman), program kembali bekerja, dll.

·Program Jaminan Kematian (JK)

Program JK akan memberikan benefit kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah meninggal dunia bukan akibat dari kecelakaan kerja. Pemberian beasiswa merupakan penambahan manfaat pada Jaminan Kematian yang sebelumnya tidak ada. Hal ini diberikan kepada peserta agar apabila terjadi resiko meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan, terutama anak dari pekerja, mendapatkan bantuan biaya yang diperuntukkan untuk pendidikan.

·Program Jaminan Pensiun

Jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk kehidupan yang layak bagi peserta atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah memasuki usia pensiun, cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.

 

Kepala Desa Koto Tuo  menyambut baik program Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini. Dengan adanya kartu ini berharap membawa dampak yang positif bagi warga pekerja yang retan kecelakaan kerja. Yang paling penting adalah dengan memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan, warga akan mendapat kepastian dalam memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja